Hubungi Nomor Ini Jika Ada Masalah di Kelurahan Tomoni


LUTIMNEWS.COM – Layanan pengaduan yang diberi nama Sahabat Kelurahan Tomoni sudah diluncurkan oleh Pemerintah Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur, Sulsel.

 

Layanan ini berupa aduan melalui nomor hotline ke aparat Kelurahan Tomoni, Babinsa dan Babinkamtibmas di Kelurahan Tomoni.

Layanan digagas Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kantor Kelurahan Tomoni, Rupidin. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat agar tidak perlu repot ke kantor kelurahan. Cukup hanya dengan menghubungi nomor hotline yang sudah disebar melalui baliho disetiap area publik.

Rupidin menjelaskan, sistem layanan aduan kemasyarakatan ini meliputi sektor keamanan, ketertiban umum, kesehatan, kebersihan maupun bencana seperti kebakaran.

Sehingga memudahkan masyarakat untuk mengadukan setiap permasalahan yang timbul dalam masyarakat khususnya di Kelurahan Tomoni.

Warga Kelurahan Tomoni, Ismail bersyukur diluncurkannya layanan aduan hotline tersebut. Masyarakat akan lebih mudah dan memahami kemana harus melaporkan permasalahan dilingkungan masyarakat.

Layanan hotline ini merupakan bentuk reaksi cepat Pemerintah Kelurahan Tomoni untuk memberikan layanan kepada masyarakat.

 

Mau mengadu? Hubungi nomor berikut:

– Lurah Tomoni 08114618200
– Babinsa 082344736666
– Babinkamtibmas 085240344801
– Kepala Seksi Trantib 085299947808
– Kepala Seksi Pemerintahan 0811448674
– Kepala Seksi PMD 082238921895
– Pustu 085299222370
– Damkar 08114181315
– Bak Sampah 082299377899.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk menerima pelayanan yang cepat terkait masalah-masalah yang ada di Kelurahan Tomoni.