Hadiri Nikah Massal Santri Hidayatullah Wotu, Wabup Luwu Timur: Jika Sudah Cukup Usia, Menikahlah!


LUTIMNEWS.COM – Wakil Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, ST menghadiri acara nikah massal yang diikuti oleh tiga pasangan santri Pondok Pesantren Hidayatullah Wotu yang digelar di Masjid Pondok Pesantren Wotu, Minggu (01/07).

 

Dalam sambutannya, Irwan mengatakan, pernikahan merupakan fitrah kehidupan. Menurutnya, setiap manusia sudah sesuai fitrahnya untuk menikah dan berkembang biak untuk melangsungkan kehidupan.

“Setiap laki-laki dan wanita itu wajib hukumnya menikah. Jika sudah cukup usianya sebaiknya menikah. Hanya saja banyak tradisi yang berkembang di masyarakat yang membuat pernikahan itu menjadi sulit terutama biaya pernikahan,” kata Irwan.

Menurutnya, dalam ajaran Islam sangat dianjurkan untuk menikah bagi setiap laki-laki dan perempuan yang sudah cukup usia. Bahkan dalam hadist, Rasulullah SAW mengatakan bahwa sebaik-baiknya wanita adalah yang paling sedikit maharnya.

Terkait kegiatan nikah massal ini, Irwan menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh dari seluruh pimpinan dan pengurus DPD Hidayatullah sehingga pelaksanaan nikah massal ini dapat dilakukan.

“Atas nama Pemerintah, saya sangat mengapresiasi atas terlaksananya isbat nikah ini, karena kami Pemerintah merasa terbantu atas adanya program semacam ini yang memberikan kesempatan bagi muda mudi yang siap lahir dan batin nikah tetapi belum memiliki kemampuan secara finansial,” jelasnya.

Turut hadir dalam nikah massal ini ketua DPW Hidayatullah, Dra. Mardhatilah, Anggota Dewan Mudzakarah Hidayatullah, Dra. Ahkam Sumardiana, anggota DPRD Luwu Timur, Irmanto Hafid, dan Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Luwu Timur, Budiman. [***]