LUTIMNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama dengan PT. Taspen melakukan penandatanganan MoU Tentang Asuransi Jiwa Taspen di ruang kerja Bupati, Senin (25/06/2018).
Penandatanganan kerja sama ini disaksikan oleh Sekertaris Daerah Luwu Timur, Dr. H. Bahri Suli. MM, Asisten Administrasi Umum, A. Aini Endis Anrika, Kepala BKPSDM Luwu Timur, Kamal Rasyid, kepala BKPD, Ramadhan Pirade.
Program asuransi jiwa ini merupakan pelayanan yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur baik yang akan memasuki usia pensiun ataupun belum.
Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler mengatakan, Program kerjasama ini dinilai efektif karena sangat memudahkan ASN yang akan memasuki usia pensiun karena tidak perlu lagi mengurus gaji pensiunnya yang telah terintegrasi antara data PNS dengan PT. Taspen.
“Begitu sampai usia pensiun, langsung terinput ke sistem karena PT. Taspen akan terus melakukan update data kepegawaian,” jelas Husler.
Sebelumnya, Husler juga mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya kepada PT. Taspen atas kesediaannya menjadi mitra Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan asuransi jiwa Taspen.
Lanjut, ia menuturkan bahwa, program ini merupakan sebuah wujud nyata Pemerintah dalam memberikan pelayanan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan bagi ASN.
“Olehnya itu, program ini diharapkan mampu berjalan dengan efektif, sehingga memberikan dampak yang positif bagi Pemerintah khususnya dalam hal peningkatan pelayanan Pemerintahan,” harap Husler.
Pada kesempatan sama, Hasrul Anwar, selaku Kepala PT. Taspen Cabang Palopo mengungkapkan rasa bangga dan terima kasih atas kesediaan Pemerintah Daerah Luwu Timur, khususnya bapak Bupati atas kesediaannya menerima kunjungan kerja kami.
Ia menuturkan bahwa, Program asuransi jiwa Taspen ini merupakan produk asuransi yang sifat kepesertaannya sukarela dari individu ASN dan dirancang khusus untuk ASN. Olehnya itu, diperlukan komunikasi dan koordinasi yang intens dengan Pemkab Luwu Timur sehingga program ini mampu berjalan efektif dan efesien.