Pengertian Administrasi Transaksi

Pengertian Administrasi TransaksiLUTIMNEWS.COM – BISNIS – Pengertian administrasi transaksi adalah kegiatan untuk mencatat perubahan-perubahan posisi keuangan sebuah perusahaan yang dilakukan secara kronologis, dengan metode tertentu sehingga hasil pencatatan dapat dikomunikasikan kepada pihak lain.


Administrasi transaksi begitu penting dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan berada pada posisi keuangan yang terkontrol dan dapat dikendalikan secara normal.

Sebagaimana kita ketahui, banyak perusahaan yang akhirnya bangkrut karena kesalahan dalam administrasi transaksinya.

 

Transaksi adalah aktifitas perusahaan yang menimbulkan perubahan terhadap posisi harta keuangan perusahaan, seperti menjual, membeli, membayar gaji, serta membayar biaya-biaya lainnya. Secara umum ada 2 macam transaksi yang kita kenal, yaitu transaksi internal perusahaan, dan transaksi eksternal perusahaan.

 

Dalam sistem administrasi transaksi, yang paling penting adalah adanya bukti transaksi, khususnya bukti tertulis baik berupa faktur (invoice), kuitansi (official receipt) nota debet (debit memo), nota kredit (credit memo), cek (cheque), bilyet giro, rekening koran, bukti slip setoran bank, bukti memorandum serta bukti kas masuk dan keluar.