Syarat Jual Beli Terkait dengan Pengiriman Barang

Pernah suatu ketika saya mendapatkan email berisi penawaran barang. Di akhir email tersebut, si penjual memberikan harga kepada saya dengan tambahan keterangan pengiriman barang domestik : franco gudang. Pada saat itu saya tidak tahu apa itu franco gudang. Karena saya takut dibilang “pengusaha udik” (padahal iya), akhirnya saya cari apa sih franco gudang itu. Ternyata franco gudang adalah syarat jual beli terkait masalah pengiriman barang. Dan syarat jual beli ini “masih ada teman-temannya” yang lain.


Berhubung saya yakin anda juga akan sakit hati kalau nanti ada yang bilang kepada anda “pengusaha udik”, maka sebelum hal itu terjadi kepada anda, saya jelaskan apa saja syarat jual beli yang terkait pengiriman barang tersebut.

  1. Loko Gudang
    Pada syarat jual beli ini, pembeli harus menganggung biaya pengiriman barang dari gudang penjual ke gudang pembeli.
  2. Franco Gudang
    Kebalikannya syarat jual beli loko gudang, pada syarat jual beli ini, penjual menanggung biaya pengiriman barang sampai ke gudang pembeli.
  3. Free on Board
    Kalau anda sudah mulai terlibat perdagangan luar negeri, ada bisa saja dikenakan syarat jual beli free on board. Pemberitahuannya biasanya dikirim lewat surat bisnis atau email. Free on board adalah syarat jual beli yang membebankan biaya pengiriman barang kepada pembeli dari luar negeri. Biaya pengiriman barangnya meliputi biaya dari pelabuhan muat penjual sampai ke pelabuhan penerima yang digunakan oleh si pembeli. Penjual di dalam negeri, dalam hal ini Indonesia, hanya menanggung biaya pengangkutan sampai ke pelabuhan muatnya saja.
  4. Cost, Freight, and Insurance
    Kadang-kadang dalam surat perjanjian jual beli disebutkan bahwa penjual harus menanggung cost, freight and insurance. Anda tidak perlu bingung dengan syarat jual beli ini. Cost, freight and insurance ini adalah syarat jual beli dimana penjual harus menanggung biaya pengiriman barang dan asuransi kerugian atas barang yang dikirim.

Sekarang anda sudah tidak lagi disebut “pengusaha udik”. Anda sudah tahu keempat syarat jual beli yang terkait dengan pengiriman barang yang telah saya terangkan di atas. Jadi jangan sampai kalau nanti anda dikirimi surat penawaran bisnis atau ditanya pembeli, “Pak, biaya pengiriman barang-nya loko gudang apa franco gudang?”.