Skip to content
LutimNews
LUTIMNEWS.COM

Kabar Terbaru Luwu Timur

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Redaksi
LutimNews
LUTIMNEWS.COM

Kabar Terbaru Luwu Timur



LSM Aspirasi Desak KPK dan BPK Periksa Lima Klaster Dugaan Penyimpangan di Luwu Timur

Tim Redaksi Tim Redaksi, 22 October 2026

MALILI – LSM Aspirasi bersama DPC LBH No Viral No Justice Luwu Timur–Palopo mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pemeriksa keuangan mengusut lima klaster dugaan penyimpangan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Dalam laporan Tim Investigasi DPP LSM Aspirasi dan DPC LBH No Viral No Justice tertanggal 20 Oktober 2026 yang diberitakan MerakNusantara.com, kelima klaster tersebut mencakup pembangunan Islamic Center, pengadaan ambulans melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Vale Indonesia, pengadaan seragam sekolah dan batik ASN, dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, serta persoalan pertanahan dan dokumen yang diklaim berkaitan dengan lahan di Desa Harapan.

Kedua organisasi itu meminta Presiden Prabowo Subianto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan tersebut.

Mereka menilai dugaan-dugaan itu perlu ditindaklanjuti melalui audit dan penyelidikan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran administrasi, penyalahgunaan kewenangan, atau kerugian keuangan negara.

Namun, tuduhan yang disampaikan dalam laporan tersebut belum dapat diperlakukan sebagai tindak pidana yang terbukti sebelum diverifikasi oleh lembaga berwenang.

Lima Klaster yang Diminta Diaudit

Dalam laporan tersebut, LSM Aspirasi dan LBH No Viral No Justice menguraikan lima persoalan yang mereka nilai perlu mendapat perhatian serius.

Pertama, pembangunan Islamic Center Luwu Timur. Pelapor menduga proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu bermasalah dari sisi pelaksanaan, anggaran, dan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis.

Mereka meminta pemeriksaan terhadap realisasi fisik, dokumen kontrak, rencana anggaran biaya, serta pertanggungjawaban penggunaan anggarannya.

Kedua, pengadaan ambulans untuk 24 desa melalui dana CSR PT Vale Indonesia. Pelapor menduga terdapat persoalan dalam spesifikasi kendaraan, kewajaran harga, dan distribusi unit kepada desa penerima. Mereka meminta keterbukaan mengenai besaran dana CSR yang disalurkan, mekanisme pengadaan, serta kondisi dan keberadaan ambulans yang dibeli.

Ketiga, pengadaan seragam sekolah dan batik ASN. LSM Aspirasi menuding adanya dugaan ketidakwajaran dalam proses pengadaan, termasuk terkait harga, kualitas barang, dan mekanisme pemilihan penyedia. Mereka meminta dokumen pengadaan diperiksa untuk memastikan kesesuaian prosedur serta penggunaan anggaran.

Keempat, dugaan pemotongan TPP ASN hingga 50 persen. Pelapor menyebut adanya dugaan pemotongan tunjangan pegawai tanpa dasar hukum yang jelas. Mereka meminta penjelasan mengenai kebijakan pemotongan, dasar perhitungan, aliran dana, dan pencatatannya dalam keuangan daerah.

Kelima, persoalan pertanahan dan dokumen terkait lahan di Desa Harapan. LSM Aspirasi mengaitkan klaster ini dengan lahan seluas 3.145 hektare dan bidang tanah seluas 44.266 meter persegi, serta dokumen yang mereka sebut sebagai grosse palsu KPKNL. Mereka menyatakan persoalan tersebut sebelumnya telah dilaporkan kepada Presiden, Kapolri, dan Kejaksaan Agung melalui laporan bernomor 17 dan 18/X/2026.

Seluruh dugaan tersebut memerlukan pemeriksaan dokumen, penelusuran aliran dana, dan klarifikasi dari pihak terkait. Materi laporan yang tersedia belum memuat hasil audit atau keputusan hukum yang membuktikan adanya korupsi dalam kelima klaster tersebut.

Desak Audit dan Penyelidikan

LSM Aspirasi dan LBH No Viral No Justice meminta Presiden dan KPK menurunkan tim untuk melakukan audit investigatif terhadap kelima persoalan tersebut.

Mereka juga mendesak Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menelaah laporan yang disampaikan serta menentukan langkah penegakan hukum berdasarkan hasil pemeriksaan awal.

Kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, kedua organisasi meminta audit khusus terhadap pengelolaan keuangan Kabupaten Luwu Timur untuk Tahun Anggaran 2024–2026, terutama pada program dan pengadaan yang menjadi objek pengaduan.

Sementara itu, PT Vale Indonesia diminta membuka informasi mengenai besaran dan mekanisme penyaluran dana CSR yang berkaitan dengan pengadaan ambulans untuk 24 desa. Menurut pelapor, transparansi diperlukan untuk memastikan dana tanggung jawab sosial perusahaan digunakan sesuai peruntukannya.

Mereka juga mendesak Bupati Luwu Timur memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai berbagai tuduhan yang tercantum dalam laporan.

Minta Keterbukaan Informasi Publik

Dalam argumentasinya, LSM Aspirasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, terutama prinsip keterbukaan dan akuntabilitas penyelenggaraan negara.

Mereka juga merujuk pada Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, serta prinsip persamaan kedudukan warga negara di hadapan hukum.

Atas dasar itu, mereka meminta dokumen yang berkaitan dengan penggunaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, penyaluran CSR, kebijakan TPP, serta administrasi pertanahan dibuka sesuai ketentuan perundang-undangan.

LSM Aspirasi menilai keterbukaan dokumen dan pemeriksaan independen diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui apakah pengelolaan program-program tersebut telah berjalan sesuai aturan.

Hingga laporan ini disusun, materi pengaduan yang diterima belum menyertakan tanggapan resmi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, PT Vale Indonesia, maupun hasil pemeriksaan dari lembaga audit dan penegak hukum terkait kelima klaster tersebut.

Karena itu, konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut serta penelusuran dokumen primer menjadi penting untuk memastikan duduk perkara dan memberikan pemberitaan yang berimbang. (*)

Jangan Lewatkan:

Muhammad Yamin

Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Desa Belum Tetapkan Tersangka, Ini Sorotan Diaspora Lutim

Peta Overlay

IUP PT Daya Guna Gemilang 4.787 Hektare di Desa Harapan Dipersoalkan, Klaim Tumpang Tindih Lahan War...

Tujuh Tuntutan Petani Lutim Dihadapkan pada 13 Aturan Turunan Reforma Agraria

Tujuh Tuntutan Petani Lutim Dihadapkan pada 13 Aturan Turunan Reforma Agraria

DPP LSM ASPIRASI

Sengketa Lahan 3.145 Ha di Luwu Timur, LSM ASPIRASI Tempuh Jalur AHU Minta Data PT DGG dan PT Maroga

Berita Terbaru

  • Ilustrasi KorupsiLSM Aspirasi Desak KPK dan BPK Periksa Lima Klaster Dugaan Penyimpangan di Luwu Timur
  • Editorial Luwu Timur 48 Jam TerakhirEditorial Luwu Timur 48 Jam (19 – 21 Oktober 2026)
  • Pemkab Lutim dan Save the Children Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kesehatan Gigi AnakPemkab Luwu Timur dan Save the Children Perkuat Program Kesehatan Gigi Anak di 12 Sekolah
  • Editorial Luwu Timur 48 Jam TerakhirEditor Luwu Timur 48 Jam (17-19 Oktober 2026)
  • Editorial Luwu Timur 48 Jam TerakhirEditorial Luwu Timur 48 Jam (15-17 Oktober 2026)

© 2026 LUTIMNEWS.COM