Pipa Vale di Balambano Dipersoalkan Warga, DPRD Lutim Soroti Sosialisasi AMDAL Tim Redaksi, 1 October 2026 MALILI — Rencana pembangunan pipa PT Vale Indonesia Tbk di Dusun Balambano, Desa Balambano, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, dipersoalkan warga. Keberatan masyarakat tersebut kemudian menjadi agenda pembahasan DPRD Luwu Timur dalam rapat tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengaduan warga Balambano di Kantor Camat Wasuponda, Kamis (1/10/2026). Ketua Komisi 3 DPRD Luwu Timur, Rivaldi, mengatakan persoalan tersebut semestinya dapat dikomunikasikan sejak awal sehingga tidak berkembang menjadi polemik. Salah satu hal yang disoroti adalah pelaksanaan sosialisasi sebagaimana tercantum dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). “Yang harusnya tidak menjadi masalah, hari ini menjadi masalah besar,” ujar Rivaldi. Warga Pertanyakan Sosialisasi AMDAL Menurut Rivaldi, keberatan warga Balambano tidak serta-merta dapat dipandang sebagai penolakan terhadap investasi. Ia mengatakan masyarakat justru mempertanyakan proses komunikasi dan sosialisasi terkait rencana pembangunan pipa, termasuk kewajiban sosialisasi yang disebut tercantum dalam dokumen AMDAL. “Warga tidak anti investasi. Persoalannya adalah bagaimana kewajiban sosialisasi itu dijalankan sehingga masyarakat memahami rencana pembangunan dan aspek keselamatannya,” kata Rivaldi. Rivaldi juga menyebut warga telah mengusulkan alternatif lokasi jalur pipa. Usulan tersebut mengarah ke area yang berada dalam wilayah IUPK dan IPPKH PT Vale. Namun, menurut dia, alternatif tersebut belum mendapatkan penjelasan teknis yang memadai dari pihak perusahaan. Sementara titik pembangunan pipa tetap berada di sekitar pinggir jalan. “Warga sudah mengusulkan alternatif lokasi di dalam wilayah IUPK dan IPPKH Vale. Tetapi sampai sekarang belum dijawab dengan penjelasan teknis yang bisa diterima masyarakat,” ujarnya. Kekhawatiran Soal Keselamatan Selain sosialisasi, aspek keselamatan menjadi perhatian warga dalam menyikapi rencana pembangunan pipa tersebut. Rivaldi menyinggung insiden pipa yang pernah terjadi di Kecamatan Towuti. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pengalaman yang membentuk kekhawatiran masyarakat terhadap pembangunan fasilitas perpipaan di wilayah Luwu Timur. “Kami tidak meragukan faktor keselamatan dari PT Vale, tapi hari ini kita saksikan bersama di Towuti, katanya aman, maintenance-nya bagus, nyatanya meletus,” ungkap Rivaldi. Karena itu, ia meminta kekhawatiran masyarakat tidak langsung diterjemahkan sebagai sikap anti-investasi. Menurut Rivaldi, pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dan perusahaan perlu duduk bersama untuk memastikan aspek teknis, keselamatan, serta dasar penentuan lokasi dapat dijelaskan secara terbuka. “Saya selaku wakil rakyat merasa miris melihat metode penyelesaian masalah seperti ini,” katanya. Vale Jelaskan Alasan Penundaan Pertemuan Dalam rapat tersebut, Rivaldi juga menyoroti ketidakhadiran PT Vale dalam pertemuan yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin. Pertemuan tersebut merupakan agenda yang diundang langsung oleh Sekretaris Daerah Luwu Timur. Senior Koordinator Stakeholder Relations PT Vale Indonesia, Iskandar Ismail, menjelaskan ketidakhadiran perusahaan berkaitan dengan waktu diterimanya undangan. Menurut Iskandar, undangan baru diterima perusahaan pada Minggu malam sehingga tim Vale belum memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan bahan paparan teknis. “Kami minta diundur,” ujar Iskandar. Ia mengatakan permintaan penundaan telah disampaikan melalui Camat kepada Sekda. Namun, saat itu surat undangan disebut sudah ditandatangani. Pihak perusahaan kemudian mengusulkan agar pertemuan dijadwalkan kembali pada Rabu atau Kamis. Vale Siapkan Paparan Teknis Iskandar mengatakan PT Vale tengah menyiapkan materi teknis terkait rencana pembangunan pipa di Balambano. Materi tersebut mencakup alasan historis dan aspek legal yang menjadi dasar penempatan titik pipa. Menurutnya, paparan tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan kepada pemerintah maupun masyarakat mengenai pertimbangan perusahaan dalam menentukan lokasi pembangunan. Perusahaan juga berharap proses sosialisasi dapat kembali dilakukan setelah seluruh bahan teknis siap, sehingga rencana pembangunan dapat dilanjutkan setelah persoalan komunikasi dengan masyarakat memperoleh titik temu. DPRD Dorong Penyelesaian Terbuka Rapat tindak lanjut tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan atas pengaduan warga Dusun Balambano. Bagi DPRD Luwu Timur, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik pipa, tetapi juga menyangkut komunikasi dengan masyarakat, pelaksanaan ketentuan dalam dokumen lingkungan, pilihan lokasi, dan aspek keselamatan. Karena itu, penjelasan teknis dari PT Vale dinilai penting untuk menjawab keberatan warga sekaligus memberikan kepastian mengenai dasar pembangunan pipa tersebut. Dengan adanya ruang dialog antara masyarakat, pemerintah daerah, DPRD, dan perusahaan, polemik diharapkan dapat dibahas berdasarkan data dan penjelasan teknis sebelum proyek dilanjutkan. Hingga rapat tersebut, sejumlah persoalan terkait sosialisasi, alternatif lokasi, serta aspek keselamatan masih menjadi bahan pembahasan antara pihak-pihak terkait. (*) Jangan Lewatkan:Warga Balambano Geram, Proyek Pipa PT Vale Tetap Berjalan Usai Kesepakatan PenghentianSimulasi Bencana di SLB La Ketu, Luwu Timur Perkuat Kesiapsiagaan Siswa DisabilitasStakeholder Meeting TPBIS, Luwu Timur Bangun Kolaborasi untuk Perpustakaan InklusifInovasi Mahasiswa KKN Unhas dari Luwu Timur Juara I Expo KKN 116