Skip to content
LutimNews
LUTIMNEWS.COM

Kabar Terbaru Luwu Timur

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Redaksi
LutimNews
LUTIMNEWS.COM

Kabar Terbaru Luwu Timur



Rumpun Mangade To Magi Minta Land Clearing PT IHIP di Lahan Sengketa Dihentikan

Tim Redaksi Tim Redaksi, 1 October 2026

MALILI – Keluarga besar Rumpun Mangade To Magi (MTM) yang tergabung dalam PT Mangade Tomagi Mineral meminta aktivitas land clearing yang dilakukan PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, dihentikan sementara.

Permintaan itu merupakan hasil musyawarah keluarga besar Rumpun Mangade To Magi, To Mira dan To Nurung, menyikapi aktivitas pembersihan lahan di kawasan yang mereka klaim berada dalam penguasaan keluarga secara turun-temurun.

Salah seorang anggota Rumpun Mangade To Magi, Arfah Syam, mengatakan keputusan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada manajemen PT IHIP melalui surat.

Menurut Arfah, lahan yang menjadi lokasi land clearing tersebut merupakan bagian dari lahan yang dikuasai Rumpun Mangade To Magi dan disebut belum masuk dalam perhitungan ganti rugi PT IHIP.

“Setelah kita berdiskusi di lokasi lahan Mangade To Magi, alhamdulillah rumpun keluarga anak cucu Mangade To Magi, To Nurung, To Mira Lampia sudah satu persepsi. Waktu itu kami diminta bersurat secara resmi ke PT IHIP, dan tindak lanjutnya suratnya sudah kami layangkan ke PT IHIP,” ungkap Arfah, Kamis (1/10/2026).

Bermusyawarah setelah Land Clearing Berlangsung

Arfah menjelaskan, musyawarah keluarga dilakukan setelah pihak keluarga mengetahui adanya aktivitas land clearing di kawasan yang mereka klaim sebagai bagian dari penguasaan Rumpun Mangade To Magi.

Menurut Arfah, proses pembersihan lahan tersebut dikerjakan oleh Thamrin, yang disebut masih memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga besar Mangade To Magi.

Kondisi itu kemudian mendorong keluarga untuk menyatukan sikap melalui musyawarah terkait penggunaan lahan tersebut.

Hasilnya, keluarga sepakat meminta PT IHIP menghentikan sementara aktivitas land clearing hingga terdapat kejelasan mengenai status lahan dan dasar pemanfaatannya.

Klaim Penguasaan secara Turun-Temurun

Dalam surat yang disampaikan kepada manajemen PT IHIP, keluarga besar MTM mencantumkan sejumlah alasan yang menjadi dasar permintaan penghentian kegiatan.

Pertama, keluarga menyatakan lahan tersebut telah berada dalam penguasaan Rumpun Mangade To Magi dan keluarganya secara turun-temurun. Penguasaan itu disebut telah berlangsung sejak sebelum Indonesia merdeka hingga saat ini.

Kedua, keluarga menyatakan tanah tersebut saat ini berstatus Areal Penggunaan Lain (APL). Perubahan status tersebut, menurut pihak keluarga, dilakukan berdasarkan permohonan dari pihak MTM.

Ketiga, keluarga menyatakan telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak atas tanah tersebut kepada negara melalui pemerintah daerah setelah lahan berstatus APL.

Atas dasar sejumlah alasan tersebut, keluarga meminta PT IHIP menghentikan sementara aktivitas land clearing di lokasi yang dipersoalkan.

Minta Kejelasan Sebelum Aktivitas Berlanjut

Arfah berharap surat yang telah disampaikan kepada PT IHIP dapat menjadi dasar bagi perusahaan untuk menghentikan aktivitas land clearing sampai persoalan status dan penguasaan lahan memperoleh kejelasan.

Menurutnya, penghentian sementara diperlukan untuk mencegah munculnya persoalan lebih lanjut di lapangan, terutama sebelum terdapat kejelasan mengenai status lahan, penguasaan keluarga, serta dasar pemanfaatannya oleh pihak perusahaan.

“Harapan kami, dengan adanya surat yang sudah disampaikan ke PT IHIP, proses land clearing bisa dihentikan,” kata Arfah.

Permintaan tersebut kini menunggu tanggapan dari manajemen PT IHIP.

Persoalan ini pada akhirnya membutuhkan klarifikasi dari seluruh pihak terkait, termasuk mengenai status penguasaan dan hak atas lahan serta dasar pemanfaatannya untuk kegiatan kawasan industri.

Kejelasan tersebut penting agar aktivitas pembangunan dapat berjalan dengan kepastian hukum sekaligus mencegah persoalan lahan berkembang menjadi konflik di lapangan. (*)

Jangan Lewatkan:

Di Balik Rencana Kawasan Lada Loeha Raya, APL Soroti Konsesi, Hutan dan Lahan Petani

Donor Darah ASN Luwu Timur Bakal Digelar Rutin Setiap Bulan

Warga Balambano Geram, Proyek Pipa PT Vale Tetap Berjalan Usai Kesepakatan Penghentian

Wabup Luwu Timur Dorong Desa dan Kecamatan Jadi Penggerak Lingkungan Sehat

Berita Terbaru

  • Rumpun Keluarga MTM, Sepakat Minta Land Cleaeing PT IHIP di HentikanRumpun Mangade To Magi Minta Land Clearing PT IHIP di Lahan Sengketa Dihentikan
  • DPRD Luwu Timur Soroti Penolakan Warga Balambano terhadap Pipa ValePipa Vale di Balambano Dipersoalkan Warga, DPRD Lutim Soroti Sosialisasi AMDAL
  • Kebun Merica di Loeha RayaDi Balik Rencana Kawasan Lada Loeha Raya, APL Soroti Konsesi, Hutan dan Lahan Petani
  • Jembatan Gantung Dusun MesJembatan Gantung Dusun Mes Lauwo Disorot, Warga Pertanyakan Prioritas Infrastruktur Lutim
  • Perpustakaan Luwu Timur Didorong Jadi Ruang Belajar dan Pemberdayaan MasyarakatStakeholder Meeting TPBIS, Luwu Timur Bangun Kolaborasi untuk Perpustakaan Inklusif

© 2026 LUTIMNEWS.COM