Tak Libatkan Kontraktor dan Pekerja Lokal, AMAL Bersatu Rencanakan Unjuk Rasa di Proyek Port PT IHIP Tim Redaksi, 6 October 20266 October 2026 MALILI – Aliansi Masyarakat Lampia Bersatu (AMAL Bersatu) bakal menggelar aksi unjuk rasa di area pembangunan port atau jetty PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP), Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Selasa (6/10/2026). Massa menilai pekerjaan proyek tersebut tidak melibatkan kontraktor dan tenaga kerja lokal, padahal menurut mereka hal itu telah disepakati sebelumnya. Aksi direncanakan dimulai pukul 07.00 WITA di dua titik, yakni di depan Kantor Desa Harapan dan area pembangunan port PT IHIP. Dalam surat pemberitahuan kepada Polres Luwu Timur yang salinannya diperoleh redaksi, massa menyebut aksi akan berlangsung “sampai ada kesepakatan” atau sampai seluruh tuntutan dipenuhi. Sekitar 100 Massa Surat Nomor 002/AMAL-BERSATU/X/2026 bertanggal 5 Oktober 2026 itu ditujukan kepada Kapolres Luwu Timur melalui Kasat Intelkam. Massa diperkirakan sekitar 100 orang, dengan 2 unit kendaraan roda empat dan 30 unit roda dua. Alat peraga yang disiapkan berupa dua spanduk, empat petaka, satu bendera, dan dua unit pengeras suara. Surat ditandatangani Koordinator Lapangan Zakkir Mallakani selaku penanggung jawab. Surat itu juga ditandatangani Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Asli Lampia, Adil To Amir, dan Ketua Karang Taruna Desa Harapan, Suandi Syahrir. Tembusannya disampaikan kepada Pemkab dan Ketua DPRD Luwu Timur, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, PT IHIP, PT Wika Rekayasa Konstruksi (WRK), Pemerintah Kecamatan Malili, serta Pemerintah dan BPD Desa Harapan. Dalam surat itu, AMAL Bersatu menyatakan pekerjaan port di area kerja PT IHIP tidak melibatkan kontraktor dan tenaga kerja lokal. Padahal, menurut mereka, kesepakatan soal itu telah dibangun pada 16 Juni 2026 di sebuah warung kopi di Kecamatan Malili. Mereka menilai kesepakatan tersebut tidak ditepati dan diabaikan. Empat Tuntutan Dalam Pernyataan Sikap Nomor 001/Amal-Bersatu/X/2026, AMAL Bersatu menyampaikan empat tuntutan kepada perusahaan-perusahaan yang bekerja di area pembangunan port PT IHIP: Memberdayakan tenaga kerja lokal. Memulangkan kontraktor reklamasi dan pengerukan dari proyek port. Memberdayakan kontraktor lokal. Menghentikan pendatangan unit dump truk dan alat berat ke area proyek. Dalam pernyataan itu, AMAL Bersatu juga menuding perusahaan di sekitar Desa Harapan menerapkan kebijakan yang keliru. Mereka menyebut sebagian warga “dibodohi” dengan iming-iming dan akhirnya terpecah. Mereka mengajak warga merebut kembali apa yang disebutnya hak masyarakat Lampia. Tudingan itu merupakan pernyataan sepihak dan belum diverifikasi, serta belum ada tanggapan dari perusahaan. Latar Proyek Port PT IHIP merupakan bagian dari Kawasan Industri Malili (KIMAL). Dokumen laporan Pansus RPJMD DPRD Luwu Timur tertanggal 1 Juli 2025 mencatat KIMAL seluas sekitar 3.292 hektare, mencakup Kecamatan Tomoni, Angkona, dan Malili. PT IHIP termasuk satu dari empat perusahaan yang telah mengantongi PKKPR, dengan target konstruksi 2026 dan operasional 2027. Dokumen yang sama menekankan pentingnya serapan tenaga kerja lokal. Menurut rilis PT Wijaya Karya Beton Tbk, kawasan itu dirancang memiliki pelabuhan industri, smelter nikel, dan pembangkit listrik. WIKA Beton mengirim perdana 633 tiang pancang berdiameter 1,2 meter dan panjang 20 meter ke lokasi proyek pelabuhan pada 1 Juli 2026. Proyek ini sebelumnya juga menuai kritik. Pada 11 November 2025, Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur berunjuk rasa di Kejati Sulsel di Makassar. Mereka meminta audit BPK dan BPKP atas perjanjian sewa lahan antara Pemkab Luwu Timur dan PT IHIP. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari PT IHIP, PT WRK, Pemkab Luwu Timur, maupun Polres Luwu Timur mengenai rencana aksi tersebut. (*) Jangan Lewatkan:Mahasiswa Asal Burau Pimpin PKPT IPMIL RAYA Poltek ATIM Periode 2026–2027Pipa Vale di Balambano Dipersoalkan Warga, DPRD Lutim Soroti Sosialisasi AMDALStakeholder Meeting TPBIS, Luwu Timur Bangun Kolaborasi untuk Perpustakaan InklusifDi Balik Rencana Kawasan Lada Loeha Raya, APL Soroti Konsesi, Hutan dan Lahan Petani