Dunia Perbankan dan Jaminan Keamanan Nasabah

 

Mesin ATMPertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup bagus dalam beberapa tahun terakhir terus mendapatkan apresiasi dari masyarakat luas, baik dari dalam maupun luar negeri. Investasi yang terus meningkat di dalam negeri menunjukkan kepercayaan para investor untuk menanamkan dan menggerakkan modalnya di Indonesia.

Perbankan kita menangkap kesempatan ini dengan menawarkan banyak program dengan beragam keuntungan dan kemudahan yang bisa diperoleh. Salah satunya adalah program Setor Tunai yang menawarkan kemudahan bertransaksi swalayan di mesin ATM tanpa harus ngantri di teller bank. Sayangnya, kemudahan ini tidak dilengkapi dengan system yang menjamin keamanan uang nasabah. Hal ini dialami sendiri oleh saya.

Pada Selasa malam, tanggal 22 Mei 2012 kemarin, saya bertransaksi setor tunai di ATM Bank Mandiri Cabang Tebet Soepomo. Saya harus menyetorkan uang ke rekening malam itu juga karena besoknya saya harus keluar kota. Pada saat transaksi, saya memasukkan lembaran dengan jumlah lebih dari 20 lembar (jumlah kapasitas mesin ATM), saya memasukkan 50 lembar. Dengan segera, ATM tidak bisa melanjutkan transaksi dan muncul promp-out; “ATM TIDAK DAPAT MELAKUKAN TRANSAKSI”. Terang saja saya panik, karena ketika saya mengecek saldo, jumlah yang saya masukkan ke mesin ATM tidak tertambahkan. Jumlahnya mungkin memang tidak seberapa, tapi buat saya sangat berarti.

BACA JUGA:  Tips Sukses Membuka Usaha Bakso

Saya lalu melaporkan kejadian ini ke satpam bank. Dia meminta fotokopi kartu ATM, KTP, dan juga struk transaksi terakhir (dimana tentu saja transaksi setoran terakhir tidak tercatat). Pak Satpam juga menjamin bahwa mesin ATM sudah dalam keadaan offline dan tidak bisa digunakan sebelum dibongkar dan uang di dalamnya dikeluarkan. Beliau juga menyarankan untuk membuat laporan ke Bank Mandiri terdekat. Setelah meninggalkan ATM, saya juga melaporkan hal ini ke Call Center Bank Mandiri. Operator menyarankan hal yang sama; membuat laporan dan menunggu perkembangan.

Pagi ini, Kamis 24 Mei 2012, saya pun melaporkan hal yang menimpa saya ini ke Bank Mandiri Cabang Tebet Soepomo. Saya lihat mesin ATM yang bermasalah itu ntelah kembali beroperasi, yang berarti sang mesin sudah dibongkar dan tentu berita acara pembongkaran sudah dilihat oleh pihak Bank Mandiri Cabang Tebet Soepomo (ngarepnya bgitu). Namun ternyata, saya hanya diminta membuat laporan oleh pihak Bank Mandiri, dan menunggu proses lebih lanjut yang kata petugas; memakan waktu sampai 20 hari !!! Pihak petugas beralasan bahwa waktu sedemikian banyak diperlukan karena manajemen ATM dan Bank Mandiri itu terpisah sehingga dibutuhkan koordinasi.

BACA JUGA:  Pengertian Administrasi Transaksi

Yang menjadi kegusaran saya adalah bahwa dalam kasus ini, posisi nasabah menjadi sangat tidak aman. Pertama, system komputasi mesin ATM yang sangat tidak aman. Saya tidak tahu bahasa komputasi yang dipergunakan oleh mesin ATM ini. Tapi jika setiap kesalahan input kemudian harus mematikan system (alih-alih memulai system dari awal). Kesalahan memasukkan jumlah lembaran bukanlah kesalahan fatal yang harus ditangani dengan mematikan system, kesalahan ini seharusnya dapat ditangani dengan memulai system dari awal (mengeluarkan lembaran dan meminta untuk mengulangi proses dengan benar), seperti di bank tetangga. Bank Mandiri yang mengklaim sebagai Bank terbesar di negeri ini ternyata masih menggunakan system bahasa komputasi yang tidak aman, adalah sebuah hal besar yang menimbulkan kesangsian atas keamanan transaksi perbankan negeri.

 
BACA JUGA:  Hal yang Harus Diketahui Sebelum Membuat Rencana Bisnis

Kedua, keterpisahan manajemen antara bank dan pengelola ATM mungkin dapat dimaklumi, mengingat keterbatasan modal dan azas pemerataan. Tapi keterpisahan manajemen itu tidak kemudian sebegitu jauhnya sehingga membutuhkan 20 hari untuk menyelesaikan masalah semacam ini. Seharusnya setiap kantor cabang bank mendapatkan salinan berita acara pembongkaran dan perbaikan mesin atm di wilayah cabangnya sehingga dapat memberikan kepastian kepada nasabah mengenai proses yang terjadi. Akan sangat berbeda jika berada dalam masa 20 hari namun ada kepastian dibandingkan dengan 20 hari tapi tanpa kepastian apa-apa. Pihak Bank Mandiri dengan ini telah merampas hak nasabah atas kepastian transaksi yang dilakukannya.

Ini sekedar unek-unek dan kritikan untuk Bank Mandiri agar dapat meningkatkan layanannya. Sekali lagi, nasabah membutuhkan jaminan keamanan transaksi perbankan. Jika hal ini tidak dapat diberikan oleh industry perbankan negeri ini, maka jangan heran jika orang kaya kita lebih memilih menabung di luar negeri yang punya system keamanan lebih baik.

Dikutip dari: http://www.facebook.com/notes/rosita-rivai/perbankan-dan-keamanan-nasabah/10150930532133729

TOPIK TERBARU:

gerobak rokok gratis, hari baik membeli barang elektronik, pertanyaan tentang aspek keuangan, cara membuat gir untuk tawuran, sebutkan contoh wirausaha yang terinspirasi dari gagasan orang lain, iklan kesehatan bahasa jawa, gaji karyawan hisana fried chicken, sebutkan dan jelaskan cara memperoleh permodalan bagi PT, contoh perusahaan non manufaktur, yang termasuk lapangan pemberian jasa adalah, cara perhitungan arisan menurun, contoh percakapan melobi, analisis swot rendang, slogan makanan tradisional, contoh peluang dari konsumen