LUTIMNEWS.COM – Anda diharapkan agar berhati-hati sebelum minum obat. Obat yang tadinya untuk kesehatan bisa juga membahayakan tubuh Anda jika kondisi obat tersebut sudah tidak layak dikonsumsi. Jika demikian, maka obat tersebut harus dibuang agar tidak lagi yang ingin mengkonsumsinya. Lalu, bagaimana ciri-ciri obat kadaluarsa?
Untuk itu, langsung saja Anda simak berikut ini ciri obat yang kadaluarsa:
Kadaluarsa
Semua jenis obat-obatan yang beredar di pasaran mempunyai tanggal kadaluarsa. Anda akan melihat tanggal kadaluarsa ditulis EXP atau ED pada kemasan obat tersebut. Ingat, sebelum Anda mengkosumsi obat lihat dulu tanggal kadaluarsanya, paling tidak lihat sebelum membelinya.
Terlalu Lama Disimpan
Anda mempunyai obat yang disimpan di rumah dengan kondisi sudah lama terbuka. Jika demikian, lebih baik dibuang saja. Obat yang segelnya sudah terbuka dalam waktu lama kondisi obat tersebut akan menurun.
Berubah Warna dan Tekstur
Jika Anda melihat warna obat sudah berubah dan bentuknya juga sudah berbeda. Misalnya obat berubah warna menjadi buram atau adanya gumpalan-gumpalan, sedangkan untuk krim atau salep bentuknya mengeras.
Bau Tidak Sedap
Jika Anda mencium obat yang baunya sudah tak sedap atau aneh dari sebelumnya, berarti obat tersebut sudah tidak layak lagi dikonsumsi.
Obat Palsu
Meskipun obat palsu tersebut tidak memiliki kadaluarsa atau bentuk yang tidak berubah. Maka Anda harus membuangnya sebab itu obat palsu yang belum tentu keamanannya bagi kesehatan Anda.