LUTIMNEWS.COM – Antimo adalah salah satu obat anti mabuk yang sudah dikenal luas oleh masyarakat. Hadir dalam kemasan tablet 50 mg, Antimo menjadi pilihan paling nyaman mencegah mabuk ketika akan bepergian dengan kendaraan umum, kapal laut atau pesawat.
Antimo termasuk dalam kategori obat bebas terbatas dengan kandungan Dimenhidrinat yang diproduksi oleh perusahaan PT Phapros, perusahaan farmasi nasional yang berada di Jl. Simongan, Semarang. Tablet Antimo tersedia untuk anak-anak (Antimo anak) dan orang dewasa.
Indikasi mengkonsumsi tablet Antimo antara lain untuk mengatasi mabuk dalam perjalanan atau rasa mual akibat radiasi. Kontraindikasinya berlaku pada penderita porfiria akut, serangan asma akut, atau pada bayi prematur.
Meskipun secara umum dinyatakan aman dikonsumsi oleh hampir seluruh kalangan, tablet Antimo sebaiknya tidak dikonsumsi selama masa kehamilan. Selain itu, penderita glaukoma sudut tertutup, retensi urin, dan hipertrofi prostat juga disarankan untuk tidak mengkonsumsi Antimo.
DOSIS ANTIMO
Tablet Antimo dikonsumsi dengan dosis sebagai berikut:
- Dewasa : 3 kali sehari 1 tablet.
- Anak berusia 5-8 tahun : 3 kali sehari ¼ tablet.
- Anak berusia 8-12 tahun : 3 kali sehari ½ tablet.
- Hiperemesis (muntah yang berlebihan): 3 kali sehari 1 tablet.
EFEK SAMPING
Sebagaimana obat-obatan yang lain, Antimo juga tidak bebas dari sejumlah efek samping ketika dikonsumsi, apalagi jika dalam kadar yang berlebihan.
Berikut adalah beberapa efek samping yang bisa terjadi ketika mengkonsumsi Antimo:
- Gangguan penglihatan
- Perasaan mengantuk dan pusing
- Mulut kering
- Terjadi hipotensi dan lemah otot
- Adanya angguan pencernaan
- Sakit kepala
Efek samping akibat minum Antimo yang berlebihan juga bisa terjadi dengan gejala yang lebih hebat dan bervariasi apabila tidak segera ditangani dengan baik.