Tips untuk menghindari pencurian kendaraan bermotor yang bisa kita lakukan adalah dengan memperhatikan beberapa cara dibawah ini yang pastinya akan membantu para pemilik motor. Saat terjadi kehilangan, peluang untuk bisa memperoleh kembali kendaraan yang hilang memang tidak besar. Namun, dengan melakukan pencegahan maka hal ini bisa di minamlisir.
Tindak pidana kejahatan pencurian sepeda motor menurut data dari pihak kepolisian, dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Oleh karena itu kali ini kami berikan beberapa Tips singkat pencegahan pencurian kendaraan bermotor :
– Kunci kontak anda dan simpan kuncinya. Sebagian besar pencurian motor terjadi ketika kontak pada posisi off tetapi motor dalam kondisi tidak terkunci.
– Kunci garpu depan atau cakram dengan kunci yang besar dengan warna yang menyolok.
– Jika bepergian dengan pengendara lain, kunci kendaraan Anda bersamaan ketika tidak digunakan.
– Jika berkendara sendiri, kunci kendaraan Anda ke tempat yang aman, dan tidak dapat dibongkar semisal tiang lampu.
– Pasang alarm di kendaraan bermotor Anda.
– Ketika berpergian dan menginap di Hotel/Losmen, carilah kamera sekuriti dan parkir kendaraan anda dalam jangkauan penglihatan kamera. Jika tidak mungkin, parkir kendaraan Anda dekat dengan tempat menginap.
– Selalu perhatikan kendaraan anda. Ketika memarkir di keramaian, cek kendaraan anda secara periodik, utamanya setelah meninggalkan kendaraan anda dan pastikan tidak ada orang mencurigakan yang mengintai kendaraan anda.
– Jika parkir di garasi, blokir motor anda dengan mobil, tutup pintu garasi dan pastikan terkunci.
– Jangan simpan BPKB di bagasi, tempat barang atau kantong sadel. Tempat teraman untuk BPKB adalah di rumah.
– Beri tanda unik dan ambil gambar kendaraan anda. Jika pencuri mengambil kendaraan anda, tunjukkan tanda unik dari kendaraan anda ke kepolisian menggunakan foto yang Anda ambil.
– Pastikan STNK dan Kartu asuransi ada pada anda ketika berkendara.
– Berhati-hati memberikan informasi yang bersifat pribadi baik di tempat tinggal, kerja maupun tempat lain. (TMC Polda Metro Jaya)