Bahaya Laser


Laser, terobosan teknologi abad 21 ini masih perlu diawasi penggunaannya. Faktor keamanan dan potensi fatal yang dimiliki alat ini belum keseimbangan antara pemahaman yang menyeluruh dari teknologi penyinaran ini dengan keamanan serta fatalitas yang ditimbulkan jika dipaparkan kepada manusia. Terdata sudah beberapa kasus kerusakan mata yang ditimbulkan oleh laser ‘pulpen cahaya’, antara lain pada seorang remaja berusia 15 tahun di Inggris September 2010 lalu, bahkan pada bulan terakhir, kasus kerusakan mata serupa pun dilaporkan karena eksposur laser pula. Laporan senada juga terjadi anak berusia tujuh tahun setelah terkena paparan laser yang sama. Hingga tim dokter di Inggris memutuskan untuk melaporkan kejadian ini.

Alat penunjuk laser yang biasa digunakan untuk peralatan kantor, akademi, sekolah, bahkan pada mainan anak-anak yang dijual bebas di pasaran tersebut kini dibatasi peredarannya oleh Food and Drugs Administration (FDA) di AS. Legalnya, pointer laser yang diperbolehkan di pasaran dibatasi output 5 watt demi keamanan warga AS. Pun di beberapa negara maju lainnya telah dibentuk badan pengawas untuk penggunaan laser. Paparan pointer laser dengan intensitas tingkat tinggi dapat merusak retina bila difokuskan ke mata. Berbeda dengan penerapan laser untuk kedokteran spesialis mata atau militer maupun aplikasi bidang industri ahli lainnya, dimana penggunaannya sudah sesuai dengan prosedur keamanan dan pengawasan profesional dari tim ahli.

 

Laser memiliki intensitas penggunaan yang berbeda-beda. Intensitas terkecil dengan daya sekitar lima miliwatt hingga laser kelas berdaya gigawatt yang bisa digunakan untuk memotong pelat baja. Sejatinya himbauan penggunaan untuk menghindari paparan laser ke organ mata sudah ada tertera pada setiap alat. Namun tetap, penggunaannya masih ditemukan diluar tanggung jawab dan akal sehat secara pantas di tengah masyarakat luas. Jangan sekali-sekali memancarkan arah sinar laser ke mata, meskipun daya laser sangat rendah.