LUTIMNEWS.COM – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2014 akan terbuka pada 20 Agustus mendatang. Apakah Anda juga ingin melamar jadi CPNS?
Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian PAN RB menjelaskan bahwa bagi yang ingin mendaftar CPNS disarankan untuk menyiapkan beberapa berkas-bekas yang nantinya akan diperlukan. Intinya berkas untuk melamar kerja.
Tahun ini pemerintah membuka lowongan CPNS sebanyak 100.000 formasi ASN. Diantaranya 65.000 untuk CPNS dan selebihnya untuk PPPK.
Maka dari itu, penting bagi Anda untuk mengetahui cara pendaftaran online CPNS tahun 2014. Langsung saja Anda simak berikut ini:
1. Pertama kunjungi situs resmi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil. Kemudian lakukan pendaftaran dengan mengisi kolom yang telah disediakan.
2. Setelah Anda selesai mendaftar, Anda akan mendapat Username, Password, dan Link. Hasilnya bisa Anda lihat melalui email.
3. Klik Link Pendaftaran sehingga Anda akan dialihkan ke instansi yang Anda pilih.
4. Login dengan Username dan Password yang Anda miliki. Kemudian lengkapi dokumen yang dibutuhkan. Namun, dokumen tersebut dalam bentuk pdf dan di-upload.
5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan kartu registrasi. Lalu, cetak (print) kartu registrasi tersebut sebagai bukti pendaftaran Anda.
6. Tunggu beberapa saat untuk mendapatkan verifikasi oleh tim verifikator.
7. Setelah lulus verifikasi administrasi (dokumen), Anda akan diberi kartu peserta tes. Cetak (print) Kartu Peserta Tes tersebut untuk mengikuti tes seleksi CPNS selanjutnya.
8. Langkah terakhir Anda akan mendapatkan jadwal tempat dan waktu pelaksanaan tes CAT.