Harga patokan mobil murah harus direvisi dalam waktu dekat


Harga patokan mobil murah harus direvisi dalam waktu dekatKementerian Perindustrian berencana meninjau kembali aturan tarif harga mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC). Revisi aturan tersebut ditargetkan rampung sebelum masa kerja kabinet Indonesia bersatu jilid II selesai.

Permintaan dalam meninjau kembali aturan harga mobil murah ini datang dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang diantarkan melalui surat resmi ke Kementerian Perindustrian.

“Surat permohonannya sudah ada, kita akan bahas harga yang pas bagaimana. Semoga dalam jangka 3 bulan selesai. Karena ini program penting bagi kita,” papar Direktorat Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT), Gati Wibawa Ningsih di Kantornya, Jakarta, Kamis (24/7).

 

Dengan harapannya, revisi harga patokan mobil murah memang patut dipertimbangkan mengingat program ini turut mendorong pertumbuhan investasi ke Indonesia, terutama dalam sektor otomotif.

“Seperti Honda, mereka sudah 85 persen kandungan (komponen) dalam negeri. Ini bagus untuk kita,” katanya.

 

Selain itu, Direktur Kerjasama Internasional Kementerian Perindustrian Agus Cahyana berada dipokok pembahasan ini yang mengatakan kalau mobil murah sudah mendapatkan fasilitas keringanan fiskal dengan pertimbangan kandungan komponen dalam negerinya. Hal ini dilakukan agar industri otomotif didalam negeri mampu tumbuh dengan baik sehingga bisa bersaing dengan negara lain seperti Thailand.

“Pemotongan fiskal ini bukan untuk subsidi tetapi untuk menumbuhkan industri komponen agar menuju 80 persen penggunaan lokal konten, itu sesuatu paket dan harus dilihat secara utuh,” tambahnya.

Untuk mengetahui hal revisi harga mobil murah, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) melihat, plafon harga harus diperlukan revisi. Penyebabnya, inflasi dan nilai tukar rupiah tak sama seperti pada pertengahan 2013 ketika nilai Rp 95 juta ditetapkan.

Jika plafon harga tidak ada perubahan dalam jangka waktu singkat, dikhawatirkan mengganggu kegiatan produksi karena tak ekonomis. Imbas lainnya, mempengaruhi keinginan investor untuk menanamkan modalnya di sektor otomotif.