Infeksi yang terjadi di sarana kesehatan salah satu faktor resikonya adalah pengelolaan alat kesehatan atau cara dekontaminasi dan disinfeksi yang kurang tepat. Meskipun tidak semua alat kesehatan yang digunakan dalam pelayanan medis pada pasien harus disterilkan, tetapi pengelolaannya harus dengan cara yang benar dan tepat.
Disinfeksi adalah satu proses untuk menghilangkan sebagian atau seluruh mikrooranisme dari alat kesehatan kecuali endospora bakteri. Biasanya dilakukan di sarana kesehatan dengan menggunakan cairan kimia, paterurisasi atau perebusan.
Efikasi dipengaruhi oleh banyak faktor, diantaranya adalah proses yang dilakukan sebelumnya seperti pencucian, pengeringan, adanya zat-zat organik, tingkat pencemaran, jenis mikroorganiseme pada alat kesehtan, lamanya terpajang oleh disinfektan. Bila faktor-faktor tersebut ada yang diabaikan akan mengurangi efektivitas proses disinfeksi itu sendiri.
Dikenal macam-macam disinfektan :
- Disinfektan kimiawi seperti : alcohol, klorin, formaldehid, glutardehid, hydrogen peroksida, asam parasetet, fenol dll.
- Cara disinfeksi lainnya seperti radiasi sinar ultravioplet, pasteurisasi dan mesin pencuci.
Masing-masing disinfektan tersebut mempunyai karakteristik sendiri dan tidak dapat saling mengganti satu sama lain.
Karakteristik disinfektan yang ideal yaitu bersprektum luas, membunuh kuman secara cepat, tidak dipengaruhi faktor lingkungan, tidak toksik, tidak korosif atau merusak bahan, tidak berbau, mudah pemakaiaanya, ekonomis, larut dalam air, dan mempunyai efek pembersih.
Disinfeksi tingkat tinggi (DTT) merupakan alternatif penatalaksanaan alat kesehatan apabila sterilisasi tidak tersedia atau tidak mungkin dilaksanakan, DTT dapat membunuh semua mikroorganisme termaksud virus hepatitis B dan HIV tetapi tidak dapat membunuh endospora dengan sempurna seperti tetanus atau gas ganggren.
Beberapa cara melakukan disinfeksi tingkat tinggi diantaranya dengan cara :
- Merebus dalam air mendidih selama 20 menit, merebus tidak memerlukan peralatan yang mahal dan selalu tersedia maka cara tersebut adalah cara yang lebih disukai di klinik kecil atau daerah terpencil
- Rendam dalam disinfektan kimiawai seperti glutar aldehid, formaldehid 8 %
- DTT dengan uap
Penyimpanan Alat Kesehatan
Penyimpanan yang baik sama pentingnya dengan proses sterilisasi atau disinfeksi itu sendiri. Ada dua macam alat dilihat dari cara penyimpanannya yakni:
Alat yang dibungkus
Dalam kondisi penyimpangan yang optimal dan penanganan yang minimal, dapat dinyatakan steril sepanjang bungkus tetap utuh dan kering. Untuk penyimpanan yang optimal, simpang bungkusan steril dalam lemari tertutup dibagian yang tidak terlalu sering dijamah, suhu udara sejuk dan kering atau kelembaban rendah.
Jika ragu-ragu akan sterilitas paket maka alat itu dianggap tercemar dan harus disterilkan kembali sebelum pemakaian. Alat yang tidak dibungkus harus digunakan segera setelah dikeluarkan. Jangan menyimpan alat dalam larutan.
Pengelolaan benda tajam
Benda tajam sangat berisiko untuk menyebabkan perlukaan sehingga meningkatkan terjadinya penularan penyakit melalui kontak darah, untuk menghindari perlukaan atau kecelakan kerja maka semua benda tajam harus digunakan sekali pakai, dengan demikian jarum suntik bekas tidak boleh digunakan lagi. Tidak dianjurkan untuk melakukan daur ulang atas pertimbangan penghematan karena 17 % kecelakan kerja disebabkan oleh luka tusukan sebelum atau selama pemakaian. Salah satu contoh cara yang dianjurkan untuk mencegah perlukaan akibat penggunaan jarum suntik yaitu jarum suntuik tersebut langsung dibuang ke tempat sementaranya tanpa menyentuh atau memanipulasi bagian tajamnya seperti dibengkokkan, dipatahkan atau ditutup kembali. Jika jarum terpaksa ditutup kembali, gunakanlah cara penutupan jarum dengan satu tangan untuk mencegah jari tertusuk jarum.